Free Web Hosting with Website Builder

Thursday, July 17, 2008

Tabung Diasuransikan, Konsumen Tak Tahu*

Ketika saya membaca artikel ini, ada satu yang muncul di benak saya..
Mengapa kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya asuransi masih
sangat minim sekali? Ya, salah satu faktornya adalah kekhawatiran masyarakat
ttg perusahaan asuransi. Susahnya mengajukan klaim krn syarat2nya banyak
sekali, dan beberapa yang lain. Lalu, jika ternyata tabung gas diasuransikan
oleh Pertamina.. Mampukah ini mengubah paradigma buruk masyarakat tentang
asuransi.*


Tabung Diasuransikan, Konsumen Tak Tahu*

Sebagian warga masih belum mengetahui kalau tabung elpiji tiga kilogram
telah diasuransikan Pertamina. Akibatnya banyak korban ledakan tabung elpiji
tidak dapat mengajukan klaim asuransi. Maklum, informasi pemberian asuransi
tak disebarkan ke masyarakat.

Pihak Pertamina menyebutkan informasi tidak disebarkan ke masyarakat
lantaran takut disalahgunakan. Dalam keterangannya, Pertamina menjelaskan
prosedur klaim didapat apabila setelah peristiwa keluarga korban dan saksi
mata melaporkan kejadian ke polisi dan rukun tetangga setempat.

Selanjutnya polisi menyelidiki peristiwa meledaknya tabung gas dan membuat
berita acara (BAP) penyelidikan. Lalu ketua RT akan melaporkan kepada pihak
Pertamina untuk membayar klaim dengan menyertakan BAP polisi [baca:
Pemerintah Asuransikan Tabung Gas Tiga Kilogram].

Salah satu korban ledakan tabung gas yang kebingungan adalah Ade Irma, warga
Kreo, Cileduk. Suaminya terluka saat berusaha memadamkan api dan harus
dirawat di rumah sakit. Ketidakterbukaan Pertamina inilah yang disesalkan
Ade dan korban ledakan gas elpiji lain.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

sumber : milis tetangga